jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melayangkan gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua terhadap TS.
TS terancam dipecat sebagai ayah setelah terbukti melakukan tindak pidana ancaman kekerasan hingga memaksa putrinya yang berusia 14 tahun untuk melakukan hubungan badan.
Tidak ada komentar