Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat

Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua yang terjadi di sebuah sekolah. Kejadian itu sempat viral di beberapa sosial media.

“Kami memahami betul, bahwa program makan siang bergizi ini harus benar-benar diawasi pelaksanaannya di daerah. Ada banyak celah dan lubang yang bisa menimbulkan berbagai macam persoalan dan pelanggaran dalam implementasinya di lapangan. Padahal program ini secara resmi akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang,“ ujar Filep dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya