jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat telah membuka opsi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai solusi bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2024.
Sayangnya, mayoritas pemerintah daerah (pemda) belum juga mengusulkan formasi. Alasannya menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Tidak ada komentar