Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rampas Hak Konsumen

Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rampas Hak Konsumen

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aturan kemasan rokok tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) dinilai tidak tepat untuk dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Pakta Konsumen, lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau.

Ketua Umum Pakta Konsumen Ary Fatanen menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya