jpnn.com, JAKARTA - Atas restu DPR RI, PPPK segera ke kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengawal pembahasan RPP Manajemen ASN.
Sekretaris Jenderal Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) kabupaten Bogor Deni Sukmajaya mengatakan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (26/9), sudah ada restu dari pimpinan dan anggota dewan untuk mencari informasi RPP Manajemen ASN ke Setneg.
Tidak ada komentar