Asyik, Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Hanya Rp 1, Catat Tanggalnya

Asyik, Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Hanya Rp 1, Catat Tanggalnya

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta.

Hal itu dilakukan dalam Haru Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya