jpnn.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ada lima nagari di daerah itu masuk kategori bahaya narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis menyebut status bahaya narkoba itu berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 25 Januari 2025.
Tidak ada komentar