22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 3 Januari 2025
- hari ini, 06.01
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan akhir tahun.
Sekretaris Daerah Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan bahwa kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, itu hanya diperbolehkan untuk kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Tidak ada komentar