jpnn.com - JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) dan honorer mendukung tata kelola guru diambil alih pemerintah pusat. Selama ini, ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khususnya mengalami tekanan ketika perpanjangan kontrak kerja dan usulan sertifikasi pendidik (serdik).
"Kami sangat setuju dan mendukung kebijakan Mendikdasmen RI (Abdul Mu’ti) tentang penanganan tata kelola guru diambil alih pemerintah pusat," terang Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (15/4).
Tidak ada komentar