jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyetujui penambahan anggaran untuk layanan kapal perintis guna memastikan mobilitas masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) tetap berjalan.
Salah satu poin utamanya, pengucuran dana sebesar Rp 139 miliar untuk PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Tidak ada komentar