Arus Mudik Padat, One Way Nasional Diperluas Hingga KM 442 Bawen

Arus Mudik Padat, One Way Nasional Diperluas Hingga KM 442 Bawen

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemberlakuan sistem satu arah atau one way secara nasional untuk arus mudik Lebaran telah resmi dimulai, Jumat (28/3) pukul 08.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan menyebut kebijakan one way nasional ini mulai diterapkan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) hingga KM 414 GT Kalikangkung Semarang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya