Area Reklamasi di Perairan Pal Jaya Bekasi Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

Area Reklamasi di Perairan Pal Jaya Bekasi Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyegel area reklamasi di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan petugas penegakan hukum Kementerian LH/BPLH terhadap area seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena diduga melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya