Liputan6.com, Bandung - Masyarakat Indonesia tentu tidak asing dengan istilah “ilmu gendam” yang kerap disalahgunakan sebagai tindak kejahatan. Adapun ilmu gendam sendiri dikenal sebagai salah satu bentuk ilmu metafisika yang telah lama dipercaya masyarakat.
Ilmu gendam dianggap sebagai ilmu hipnotis atau pengaruh sugesti yang bisa membuat seseorang menurut atau kehilangan kesadaran sementara. Dalam beberapa budaya, gendam juga digunakan untuk keperluan pengobatan alternatif atau sebagai sarana perlindungan diri.
Tidak ada komentar