Apa Itu All Indonesia yang Wajib Diisi Seluruh Pelancong yang Tiba dari Luar Negeri?

Apa Itu All Indonesia yang Wajib Diisi Seluruh Pelancong yang Tiba dari Luar Negeri?

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 September 2025, pemerintah Indonesia menerapkan aturan baru bagi semua penumpang internasional yang masuk melalui bandara dan jalur resmi lainnya. Setiap orang diwajibkan mengisi All Indonesia, yaitu formulir kedatangan digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Aplikasi ini hadir untuk menggantikan kartu kedatangan manual yang sebelumnya diisi di bandara, sehingga semua proses beralih ke sistem digital. Aturan ini berlaku untuk kedatangan dengan seluruh moda transportasi internasional, termasuk penerbangan maskapai di lokal di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya