jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sedang menggodok ulang aturan atau standar operasional prosedur (SOP) terkait keberadaan siswa di sekolah.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kasus siswa tersengat listrik agar tidak terulang kembali atau menghindari kejadian-kejadian tidak diinginkan.
Tidak ada komentar