Aniaya Warga, Ketua DPRD Malaka Jadi Tersangka dan Belum Ditahan Polisi

Aniaya Warga, Ketua DPRD Malaka Jadi Tersangka dan Belum Ditahan Polisi

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (56) menyandang status tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Alfonsius Leki (34), warga Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat.

Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Malaka setelah melalui gelar perkara di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya