Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara

Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara

Liputan6.com, Pekanbaru - Kapten sebuah kapal dari Kepulauan Meranti, Syahdan, beserta kepala kamar mesinnya, Farid Harja, terpaksa merayakan Lebaran Idul Adha di tahanan Polda Riau. Keduanya kedapatan membawa 70 ton kayu hutan di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingttinggi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, 2 tersangka pengangkutan kayu hasil ilegal logging ini ditangkap personel Subdit IV beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya