jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba.
Perintah tersebut disampaikan setelah penyidik Ditresnarkoba pada (27/8) menangkap seorang oknum polisi berinisial Bripka YHFT alias Hendra.
Tidak ada komentar