jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH, menyayangkan aparat di Polresta Denpasar, yang karena kelalaiannya, menyebabkan seorang tersangka yang ditahan karena diduga melakukan pencabulan, tewas dianiaya di ruang tahanan, beberapa saat setelah tersangka ditangkap dan ditahan.
Menurut Wayan Sudirta, kasus terbunuhnya tersangka pencabulan di Polresta Denpasar menjadi pemberitaan dan sorotan masyarakat yang ramai sampai hari ini.
Tidak ada komentar