Bersembunyi di Dalam Sungai Usai Tertikam, Warga Manado Akhirnya Tewas
- hari ini, 18.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial NA (28) berujung damai. Polisi menyebut, korban dan pelaku sepakat berdamai karena NA telah mengganti uang kerugian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, telah ada perdamaian antara pelaku NA dengan korban Suharto Balau Putra (38) dalam kasus dugaan tipu gelap satu unit mobil jenis Avanza bernomor polisi BE 1055 YH.
Tidak ada komentar