jpnn.com - Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Pusat Bank Kalbar tahun 2015 akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Tersangka dalam kasus itu ialah anggota DPRD Kalbar berinisial PAM
Tidak ada komentar