jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan divonis kurungan 10 tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, pada Rabu (15/10).
Tidak ada komentar