Anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Bogor Dipangkas 50 Persen

Anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Bogor Dipangkas 50 Persen

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memangkas anggaran perjalanan dinas, rapat kerja, konsultasi, study banding, study referensi, hingga kunjungan kerja sebesar 50 persen.

Hal ini dilakukan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya