jpnn.com - Kuasa hukum PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut perkara yang menjerat kliennya tidak bisa terlepas dari peristiwa politik, seperti pemecatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai berlambang Banteng moncong putih.
Dia berkata demikian setelah menghadiri sidang perdana perkara kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3).
Tidak ada komentar