jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sedang memproses kasus kelalaian yang melibatkan Iptu AP, Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, setelah anaknya kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.
"Iptu AP sedang diproses karena kelalaiannya sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Senin (8/7).
Tidak ada komentar