Kejari Bengkalis Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Produktif di BRK Syariah
- hari ini, 18.46
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjamin anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra yang ditolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA jalur afirmasi bisa bersekolah.
Mbak Ita begitu sapaan akrabnya mengatakan remaja putri bernama Vita Azahra itu merupakan bagian dari warga Kota Semarang yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.
Tidak ada komentar