Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN

Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN

jpnn.com - Pemda mulai ambil jalan pintas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) honorer non-database BKN. Langkah ini dianggap sebagai solusi cepat menyelesaikan tenaga non-ASN yang tidak masuk pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan di berbagai daerah, sudah ada PHK terutama untuk honorer non-database BKN yang masa kerjanya di bawah 2 tahun," kata Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Sutrisno kepada JPNN, Senin (10/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya