Ambil Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik, Ganti Kertas atau Daun Pisang

Ambil Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik, Ganti Kertas atau Daun Pisang

Liputan6.com, Bulungan - Bupati Bulungan mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2025 yang ramah lingkungan. Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah imbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban.

Sebagai kemasan alternatif dalam surat edaran Nomor : B.6 00.4.15.1/422/DLH-III itu disebutkan, pengambilan daging kurban dapat menggunakan kemasan berupa kardus, kertas serta daun pisang. Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan bahwa kampanye ini bertujuan untuk mengurangi potensi peningkatan sampah plastik saat Iduladha.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya