Alasan BEI Perpanjang Batas Waktu Free Float hingga 2025

Alasan BEI Perpanjang Batas Waktu Free Float hingga 2025

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perpanjangan pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45 dan IDX80.

Pengumuman ini tertuang dalam Nomor Peng-00210/BEI.POP/10-2024. Hal itu merujuk pada pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No.peng-00058/BEI.POP/03-24 pada 27 Maret 2024 perihal penyesuaian kriteria evaluasi indeks IDX30, LQ45 dan IDX80. Selain itu, BEI juga mempertimbangkan dinamika pasar terkini serta memberi kesempatan kepada perusahaan tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum rasio free float.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya