Liputan6.com, Jakarta Hilangnya personel Polres Teluk Bintuni Kasat Reskrim Tommy Marbun dalam operasi di Moskona Barat Desember 2024 silam masih menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum enam anggot Buser Polres Teluk Bintuni Yohanes Akwan menegaskan bahwa kliennya tidak bisa diijadikan sebagai pihak yang bertanggungjawab sepihak atas berbagai tuduhan yang berkembang di masyarakat.
Tidak ada komentar