Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja pria berusia 16 tahun diamankan polisi usai diduga membobol rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai milik korban Rp 86 juta saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal menghadiri pesta pernikahan.
Pelaku berinisial RA diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan korban berinisial NG, warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Tidak ada komentar