Liputan6.com, Kudus - Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah akhirnya mencapai babak baru.
Berkas perkara yang ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kudus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kudus.
Tidak ada komentar