3 Wasit Kontroversial yang 'Membuat' Timnas Indonesia Tumbang di 2024: Terbaru Ahmed Al Ka...
- hari ini, 00.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial AT (60)
Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Amanuban Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Tidak ada komentar