UBL Wakili Indonesia dalam Proyek Stasiun Luar Angkasa di Bulan
- hari ini, 18.37
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Blora - Hukum tidak berlaku surut, itulah aturan yang dipedomani banyak orang di negeri ini. Bagi yang melakukan tindak kriminal, tentu bisa terkena pidana atau hukuman penjara.
Namun, hal tersebut tidak berlaku terhadap para pelaku yang dengan terang-terangan melakukan pungutan liar (pungli) bantuan rice cooker dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Sebab, sudah direstotive justice.
Tidak ada komentar