jpnn.com - PALEMBANG - Penanganan kasus minyak ilegal di Sumatera Selatan tak hanya berujung pada penangkapan pelaku. Barang bukti yang disita dari berbagai pengungkapan kasus justru berhasil dikonversi menjadi pemasukan negara senilai Rp 7,59 miliar.
Capaian tersebut mengantarkan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono menerima penghargaan tingkat nasional dari SKK Migas.
Tidak ada komentar