Akal-akalan Pria di Nganjuk Tipu Data Warga, Raup Rp20 Juta per Bulan Pakai Modus MBG

Akal-akalan Pria di Nganjuk Tipu Data Warga, Raup Rp20 Juta per Bulan Pakai Modus MBG

Liputan6.com, Surabaya - Satu orang berinisial TD (38) warga Nganjuk, melakukan aksi tipu daya dengan mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia ditangkap Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Timur dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka TD melakukan aksi penipuan dengan memberitahukan kepada warga sekitar untuk mendapatkan MBG dengan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya