Akal-akalan Anggota DPRD Gorontalo Tipu Calon Jemaah Haji dan Umrah

Akal-akalan Anggota DPRD Gorontalo Tipu Calon Jemaah Haji dan Umrah

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial M, sebagai tersangka kasus penipuan penyelenggaraan haji dan umrah. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengatakan, kasus ini pertama kali diadukan ke Polda Gorontalo pada 5 September 2025, dengan terlapor berinisial M, warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, selaku direktur utama perusahaan penyelenggara haji dan umrah.

"Usaha tersebut dijalankan sejak 2017 sampai 2024, dan telah berhasil memberangkatkan jemaah haji dan umroh, tetapi menggunakan visa kerja," ucap Irjen Widodo. Dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya