Akademisi Berikan Kritik Keras Rencana Penerapan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Akademisi Berikan Kritik Keras Rencana Penerapan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Dr. Mompang L. Panggabean mengkritik rencana pemberlakuan asas dominus litis secara mutlak dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah.

Menurutnya, penguatan peran dominan jaksa penuntut umum dalam proses penyidikan justru berpotensi mengganggu independensi penyidik dan menimbulkan ketimpangan kewenangan antarlembaga penegak hukum yang terdapat di dalam criminal justice system.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya