Liputan6.com, Tanjung - Seorang warga Pandan Arum, NH (24), Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami penganiayaan oleh pria berinisial AFL (21), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Insiden ini terjadi pada Senin (24/03/2025) malam, diduga dipicu oleh masalah asmara.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan peristiwa bermula ketika NH mengajak mantan kekasihnya, SO, warga Gumuk, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, untuk keluar mencari makan.
Tidak ada komentar