Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti

Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemerasan yang dilakukan Aiptu Kusno, dan Aipda Roy Legowo terhadap warga di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan kedua polisi yang dinas di Polrestabes Semarang itu akan menjalani sidang kode etik pemecatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya