jatim.jpnn.com, SURABAYA - Musisi papan atas Ahmad Dhani memperbolehkan pemerintah daerah memutar lagu-lagu karya Dewa-19, baik yang berduet dengan Once, Virzha, dan Ello tanpa harus membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Dhani yang juga sebagai anggota DPR RI itu saat berkunjung ke Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (11/8).
Tidak ada komentar