Ratusan Personel Polres Garut Jalani Tes Urine, Ada Apa ?
- hari ini, 11.06
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
Pada sidang beragendakan pembuktian hari ini, Jaksa menghadirkan ahli hukum pidana, Suhandi Cahaya.
Tidak ada komentar