jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memenuhi panggilan penyidik untuk diklarifikasi soal namanya yang disebut dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Agung Nugroho secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Riau, pada Selasa 27 Agustus 2024.
Tidak ada komentar