jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan karaoke striptis di Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Semarang, kembali berkembang.
Seorang tersangka baru bernama Yani Edwin alias Jogriez resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Selasa (23/9).
Tidak ada komentar