jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih menyisakan kontroversi.
Di media sosial (medsos), suara kritis atas UU baru tentang angkatan bersenjata itu terus bermunculan, bahkan ada warganet alias netizen yang melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Tidak ada komentar