jpnn.com, LAHAT - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pada penanganan korupsi dana desa di Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Penetapan tersangka itu sebagai tindak lanjut atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7).
Tidak ada komentar