Ada Mekanisme Berlapis, Kejaksaaan Pastikan Penerapan RJ Tidak Transaksional

Ada Mekanisme Berlapis, Kejaksaaan Pastikan Penerapan RJ Tidak Transaksional

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) melibatkan mekanisme yang ketat dan berlapis demi mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik transaksional.

Seleksi ketat ini sudah dilakukan di tingkat kejaksaan negeri, di mana jaksa akan melihat berkas perkara tersangka apakah memenuhi syarat untuk RJ.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya