jpnn.com - JAKARTA – Setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, ada lagi pemda yang mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu pada hari ini (8/9), yang langsung disusul tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Terpantau, instansi yang mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada hari ini, yakni Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Tidak ada komentar