jpnn.com - MUKOMUKO – Sebanyak 902 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dirumahkan alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, ratusan honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah terpaksa dirumahkan, sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tidak ada komentar