jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan alasan memeriksa mantan Dirjen Bea Cukai Askolani pada Rabu (20/5).
Askolani diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024.
Tidak ada komentar